Bandung, sekilasjabar.co – Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi Penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan di Jl. Batununggal No.6 depan Mapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Kelurahan Batununggal Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung, Senin (26/102020).
“Kegiatan Polri melaksanakan operasi penegakan hukum dan pendisplinan protokol kesehatan kepada masyarakat sebagaimana sesuai Inpres Nomor 06/2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang berlaku yaitu 3M 1T (Mamakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) untuk mencegah penyebaran dan memutus rantai penularan Covid-19,” Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Drs. Dodi Arahmansyah. (yadi)