Bandung|SekilasJabar- Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sempat terhenti akhirnya akan dilanjutkan kembali pasalnya hal ini sesuai dengan amanat perda. Namun Pemkot Bandung akan tetap mengkaji ulang untung rugi tipping fee dari proyek tersebut.
Hal ini diungkapkan Walikota Bandung, M Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Aceh, Jumat (4/7/2014).
“Menurut pendapat kami sebagai pemerintahan baru, kelihatannya terlalu besar tipping fee-nya kalau sampai Rp 88 miliar per tahun. Sementara kami juga harus ngasih Rp50 miliar sampai 60 miliar ke PD kebersihan. Uangnya ada tidak,” kata Emil.
Menurut Ridwan, ada gagasan agar Pemkot memiliki saham di PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) selaku pemenang tender PLTSa. Hal itu bertujuan agar Pemkot tidak teralu merugi dalam membayarkan tipping fee.
“Ini sedang dikaji (kepemilikan saham). Jadi kalau kita bayar tipping fee sampai Rp 100 miliar pun, sahamnya 50 persen milik kita, kan balik lagi ke kita. Tapi kalau 100 persen swasta, semuanya ke swasta. Itu kan duit rakyat,” tandasnya. day