Bandung, sekilasjabar.co – Iskandar Zulkarnain resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (13/10/2020).
Selain itu, Oded juga melantik 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPPD, Zulkarnain merupakan Kepada Dinas Penataan Ruang. Sedangkan sebanyak 62 ASN yang dilantik dan diangkat sebagai Pejabat Fungsional, diantaranya adalah Jabatan Fungsional Guru, Pamong Belajar, Penilik, Penera, Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, Pengawas Koperasi, dan Analis Kepegawaian.
Dalam amanatnya, Oded meminta para pejabat tersebut untuk bekerja ekstra, tanggap dan siap dengan segala risiko yang ada. Namun harus tetap memperhatikan prosedur kerja serta bekerja antisipatif.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh jajaran SKPD di Pemkot Bandung harus proaktif membantu pemulihan ekonomi. Caranya dengan memudahkan perizinan, memfasilitasi kegiatan koperasi dan UMKM, serta mendorong aktivitas industri kreatif.
“Untuk itu saya mohon kepada seluruh lapisan untuk membantu mengawasi kinerja para Pejabat di Kota Bandung. Laporkan jika terdapat kekurangan secara objektif. Saya tidak akan segan memberhentikan pejabat yang lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Secara khusus, Oded berharap, para Pejabat yang dilantik hari ini agar dapat bekerja sepenuh hati, jujur, disiplin, dan bekerja keras.
“Persoalan yang kita hadapi ini adalah persoalan yang berat serta menyangkut masa depan Bangsa dan masa depan Kota Bandung,” tandasnya. (red)