Sekilasjabar.com Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa meresmikan dua gedung baru Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS). Dua gedung tersebut diantaranya Gedung Auditorium STKS Bandung dan Gedung Pascasarjana Spesialis Satu Pekerjaan Sosial, di Jalan Ir. H. Djuanda Bandung, Jumat (02/09/2016).
Penambahan sarana dan prasarana STKS Bandung tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial menjadikan STKS sebagai pusat pengembangan pendidikan pekerjaan sosial Indonesia. “Saya berharap dengan adanya gedung pascasarjana itu menjadi dorongan bagi STKS Bandung untuk mencetak lulusan pekerja sosial yang berkualitas. Pekerja sosial yang profesional dapat berkontribusi mensukseskan pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Mensos Khofifah disela acara peresmian.
Khofifah mengatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan pekerja sosial profesional menjadi bagian dari unsur SDM di bidang kesejahteraan sosial. “Pekerja sosial merupakan profesi utama dalam menyelenggarakan pelayanan sosial. Baik pelayanan sosial yang bersifat rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, maupun jaminan sosial,” tegasnya.
Menurutnya keberadaan pekerja sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi sangat penting, mengingat tugasnya meningkatkan keberfungsian sosial dan kemandirian individu, keluarga, dan kelompok komunitas yang menjadi sasaran pelayanan. “Proses pertolongan pekerja sosial ini diharapkan memberikan dampak berkurangnya beban keluarga, masyarakat, atau negara dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial,” katanya.
Selain itu, ditegaskan Khofifah, pembangunan kesejahteraan sosial bukan hanya mencakup pelayanan yang berorientasi kepada pemecahan masalah klasik seperti kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, dan penyimpangan perilaku, namun juga permasalahan sosial kontemporer. “Permasalahan kontemporer itu seperti masalah sosial akibat penyebaran HIV AIDS, masalah pekerja migran, KDRT, perdagangan manusia atau perlindungan anak. Karena itu, pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia bukan hanya pelayanan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, namun juga pemberdayaan sosial dan perlindungan,” tutupnya.
Perlu untuk diketahui, STKS Bandung berdiri pada tahun 1964. Hingga tahun 2016, STKS Bandung telah meluluskan 12.961 alumni yang mengabdikan diri dan tersebar di berbagai Kementerian atau Lembaga dan Badan serta organisasi-organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintah (LSM), di dalam dan di luar negeri. (Ryan/Yadi)