Bandung, sekilasjabar.co – Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) mempertemukan akademisi, guru, praktisi, pekerja, petani, serta perwakilan lembaga pendidikan dan pemerintah untuk membahas sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan masa depan Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Minggu (27/9/2026), menyoroti pembenahan pendidikan dasar dan menengah, perlindungan pekerja, penguatan sektor pertanian, serta pentingnya cara pandang yang menempatkan manusia sebagai subjek pembangunan.
Forum tersebut dibuka Prof. Susi Dwi Harijanti dari Universitas Padjadjaran dan ditutup Prof. Premana W. Premadi dari Institut Teknologi Bandung. Pembahasan dilakukan dengan pendekatan lintas disiplin dengan mempertemukan perspektif akademik dan pengalaman masyarakat yang berhadapan langsung dengan persoalan di lapangan.
Dalam pembukaan, Prof. Susi mengutip pandangan Mohammad Hatta mengenai peran kaum intelektual. Menurut Hatta, intelektual tidak seharusnya bersikap pasif dan menyerahkan seluruh persoalan kepada mereka yang sedang memegang jabatan negara.
Pesan tersebut menjadi salah satu pijakan forum untuk membahas persoalan pendidikan, ketenagakerjaan, dan pertanian secara lebih luas.
Dari berbagai pembahasan, muncul benang merah bahwa pembangunan Indonesia tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, efisiensi kebijakan maupun perubahan regulasi. Aspek manusia, kondisi sosial, wilayah, pekerjaan, pendidikan dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan.
Pendidikan Harus Membentuk Manusia yang Mampu Berpikir Kritis
Dalam diskusi pendidikan yang dipimpin Prof. Premana Premadi, FIAD mempertanyakan kembali tujuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Pendidikan dinilai tidak semestinya hanya berorientasi pada transfer pengetahuan matematika, sains, bahasa maupun keterampilan teknis. Pendidikan juga perlu membangun kemampuan berpikir, mengambil keputusan, hidup bersama secara adil, serta membentuk manusia yang mampu berkontribusi terhadap peradaban.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penguatan pendidikan kritis. Peserta didik perlu mendapatkan ruang untuk bertanya, mengeksplorasi, membangun imajinasi, memahami persoalan dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan.
Pembentukan manusia juga tidak berlangsung hanya di ruang kelas. Keluarga dan komunitas turut memiliki peran dalam membangun karakter serta kemampuan sosial peserta didik.
Karena itu, kemampuan berpikir kritis dinilai perlu berjalan beriringan dengan civility atau keadaban. Siswa bukan hanya dituntut mampu bernalar, tetapi juga menghargai orang lain, berkomunikasi dengan baik, memahami lingkungan dan bertindak secara bertanggung jawab.
Kurikulum Perlu Memberi Ruang bagi Konteks Lokal
FIAD turut menyoroti persoalan kurikulum yang dinilai perlu memberikan ruang lebih besar bagi sekolah dan daerah untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi masing-masing.
Keragaman geografis, sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan Indonesia membuat pendekatan pendidikan yang seragam menghadapi tantangan tersendiri.
Forum mengusulkan gagasan otonomi kontekstual, yakni memberikan ruang kepada sekolah dan daerah untuk mengembangkan pembelajaran berdasarkan kebutuhan serta potensi wilayah, dengan tetap mengacu pada tujuan dan standar pendidikan nasional.
Sekolah di wilayah urban, misalnya, dapat mengembangkan pembelajaran dengan dukungan infrastruktur dan teknologi. Sementara daerah dengan kekayaan biodiversitas maupun karakter lingkungan tertentu dapat menjadikan potensi lokal sebagai bagian dari pengalaman belajar siswa.
FIAD juga mengingatkan agar pembenahan pendidikan tidak selalu dimulai dengan mengganti nama atau sistem kurikulum.
Yang lebih penting adalah memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif melalui need assessment, pendampingan, pemantauan dan evaluasi dampak terhadap peserta didik.
Guru Perlu Mendapatkan Otonomi Profesional
Persoalan guru menjadi bagian lain yang dibahas dalam forum. Diskusi yang difasilitasi Muhammad Mukhlisin mempertemukan guru, praktisi pendidikan, akademisi, calon guru dan mahasiswa.
Beberapa persoalan yang dibahas antara lain definisi profesi guru, kompetensi, kesejahteraan, distribusi guru, beban administratif, perlindungan hukum, jalur karier dan organisasi profesi.
Selain kesejahteraan, otonomi profesional guru menjadi perhatian penting. Guru dinilai perlu memiliki ruang untuk mengembangkan metode pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.
Dengan pendekatan tersebut, guru tidak hanya ditempatkan sebagai pelaksana kebijakan atau penyampai materi, tetapi juga sebagai pendidik, fasilitator berpikir kritis dan pembentuk karakter.
Persoalan pendidikan kemudian dihubungkan dengan kesiapan generasi muda menghadapi dunia kerja.
FIAD menilai siswa perlu memahami hak-hak pekerja, proses rekrutmen, kontrak kerja, potensi eksploitasi, perdagangan orang hingga kerja paksa. Dengan demikian, kesiapan memasuki dunia kerja tidak hanya diukur dari kemampuan mendapatkan pekerjaan, tetapi juga kemampuan memahami dan melindungi hak sebagai pekerja.
Perlindungan Pekerja di Tengah Perubahan Dunia Kerja
Pembahasan ketenagakerjaan yang difasilitasi M. Isnur dan Asfinawati dari YLBHI dan STIH Jentera menyoroti perubahan hubungan kerja akibat digitalisasi dan otomatisasi.
Forum membahas pekerja platform, pekerja dengan hubungan kerja jangka pendek, pekerja migran, pekerja informal, serta kelompok pekerja yang berada dalam posisi rentan, termasuk di sektor pendidikan.
Dalam diskusi tersebut muncul gagasan mengenai pentingnya transformasi ekonomi yang menempatkan tenaga kerja sebagai subjek pembangunan. Negara juga dinilai memiliki tanggung jawab dalam menyediakan pekerjaan yang layak dan jaminan sosial.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah standar pengupahan di perguruan tinggi. Forum menyoroti kondisi pekerja kampus, baik dosen maupun tenaga non-dosen, serta pentingnya kepatuhan terhadap standar pengupahan.
FIAD juga menyinggung proses judicial review UU Guru dan Dosen yang diajukan Serikat Pekerja Kampus (SPK) dan saat ini menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, forum membahas perlunya memasukkan kepatuhan perguruan tinggi terhadap standar pengupahan ke dalam indikator akreditasi.
Persoalan lain menyangkut istilah “pengusaha” dalam regulasi ketenagakerjaan. Forum menilai terminologi tersebut perlu dikaji agar dapat merefleksikan hubungan kerja yang lebih beragam, termasuk di sektor pendidikan yang melibatkan negara, yayasan, BUMN, organisasi masyarakat dan badan lainnya sebagai pemberi kerja.
Tata Kelola Perguruan Tinggi dan Dampak Teknologi
Demokratisasi tata kelola perguruan tinggi juga menjadi bagian dari pembahasan. FIAD menyoroti perlunya reformasi struktur Majelis Wali Amanat (MWA), termasuk keterwakilan serikat pekerja kampus.
Pembahasan tersebut dikaitkan dengan upaya memperkuat otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik.
Di sisi lain, perkembangan teknologi dan otomatisasi dinilai perlu diikuti kesempatan upskilling dan reskilling. Perubahan teknologi tidak semestinya membuat pekerja menjadi pihak yang menanggung seluruh dampak perubahan model bisnis.
FIAD juga menyoroti perlunya memperkuat pengawasan ketenagakerjaan. Selain dukungan anggaran yang memadai, pengawas tenaga kerja dinilai perlu memiliki mekanisme akuntabilitas yang baik. Salah satu gagasan yang dibahas adalah pembentukan komite ketenagakerjaan dengan keterwakilan pekerja.
Petani Harus Menjadi Subjek Pembangunan Pertanian
Sektor pertanian menjadi isu strategis berikutnya. Dalam FGD yang difasilitasi Silvia Irawan dan Mansuetus Darto dari Yayasan Tani Baik, forum membahas regenerasi petani, harga hasil pertanian, kebijakan, efisiensi anggaran dan penguasaan lahan.
Regenerasi petani muda menjadi perhatian karena tingkat pendapatan petani dinilai berpengaruh terhadap minat generasi muda untuk melanjutkan pekerjaan di sektor pertanian.
Forum menilai petani perlu ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan pertanian, individu yang memiliki kedaulatan dan pemegang hak, bukan semata-mata penerima bantuan atau manfaat program pemerintah.
Pembahasan juga menyentuh persoalan regulasi, kebijakan dan politik hukum pertanian. Sejumlah regulasi mengenai perlindungan petani, reforma agraria dan pangan telah tersedia, tetapi forum menyoroti tantangan dalam operasionalisasi dan implementasinya di lapangan.
Dengan demikian, persoalan pertanian tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan, tetapi juga menyangkut struktur ekonomi, penguasaan sumber daya, kebijakan dan keberlanjutan kehidupan petani.
Dari Diskusi Menuju Rekomendasi Kebijakan
Pertemuan FIAD di Bandung merupakan bagian dari rangkaian kerja lintas disiplin yang sebelumnya telah mengidentifikasi 17 areas of concern, mulai dari krisis ekonomi, pembangunan manusia, sosial politik, hukum dan keadilan, sistem kepemiluan dan kepartaian, antikorupsi, toleransi beragama, kebudayaan, isu gender, kesehatan, pendidikan tinggi, pendidikan kedokteran, pangan, pertanian, keadilan iklim, energi hingga kekayaan alam.
Untuk isu pendidikan dasar dan menengah, hasil diskusi akan dikembangkan lebih lanjut selama dua hingga tiga bulan sebagai bahan kajian dan rekomendasi.
FIAD menempatkan forum tersebut bukan sekadar sebagai ruang akademik, tetapi sebagai pertemuan antara pengetahuan intelektual dan pengalaman masyarakat.
Melalui dialog lintas disiplin dan kelompok, forum diarahkan untuk memperluas kajian, membangun jejaring serta merumuskan gagasan yang dapat menjadi bahan pembahasan publik dan kebijakan.
Bagi FIAD, keterlibatan intelektual dalam persoalan bangsa ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Forum tersebut diharapkan dapat membantu mempertemukan pengetahuan dengan pengalaman masyarakat sekaligus menghasilkan rekomendasi yang relevan terhadap persoalan Indonesia.***




