Beranda Headline Sat Reskrim Polrestabes Bandung Tembak Mati Perampok Minimarket

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Tembak Mati Perampok Minimarket

761
0

CurasBandung, Sekilasjabar – Jajaran Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku curas FS (35) warga ciroyom, Kecamatan Andir Kota Bandung.

Hasil olah TKP keterangan para saksi dan bukti bukti saat dilakukan pengembangan, tersangka FS melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan oleh petugas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, Sebelumnya FS ditangkap di Pasar Astana Anyar Bandung dengan barang bukti; Satu unit mobil Nissan Grand Livina, satu pucuk Softgun, Satu bilah senjata tajam, dua buah ponsel, dua buah kartu kredit (milik korban WNA Jepang Fukuyoshi Hiroshi) dan uang tunai Rp. 1.590.000,-.

“Modus Operandi para pelaku yaitu memasuki toko kemudian menodongkan senjata api kepada korban dan mengambil uang yang ada di Iaci kasir,” kata Hendro di hadapan media saat melakukan ekpos di RS Sartika Asih Bandung, Selasa (20/3/2018).

Tersangka FS merupakan residivis, yang setiap aksinya selalu membawa senjata api dan senjata tajam. Tersangka juga merupakan residivis perampok spesialis Minimarket yang sudah 20 kali melakukan kejahatan di wilayah Kota Bandung sejak dari tahun 2016.

Berikut daftar kejahatan tersangka sejak tahun 2016;

  1. Tahun 2016 di wilayah Regol melakukan curas alfamart 3 kali.
  2. Tahun 2016 di wilayah Andir melakukan curas 1 kali.
  3. Pada tanggal 18 dan 19 Maret 2018 tersangka melakukan curas :
    a. Alfamart Jl. Pasundan
    b. Cirkle-K JI. Jendral Sudirman c. Indomart JI. Rajawali
    d. Alfamart JI. Peta
    e. Alfamart JI. Pungkur
    f. Alfamart JI. Pasirkoja Sukahaji. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here