Bandung, Sekilasjabar – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Kota Bandung sudah digelar pada 27 Juni 2018 lalu, dan seperti yang diketahui Oded M Danial dan Yana Mulyana segera menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yang baru untuk periode 2018-2023.
Hal tersebut seiring dengan penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada serentak di Kota Bandung yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung pada 5 Juli 2018 lalu.
Disamping itu, Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial sudah habis masa jabatannya 2013-2018.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna Istimewa mengenai Pengumuman Akhir Masa Jabatan Dan Usul Pemberhentian Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2013-2018 Dan Usul Pengangkatan Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2018.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, Drs. H. Isa Subagdja, Sekretaris Rapat, Drs. Kelly Solihin, M.Si (Sekretaris DPRD) dan dihadiri oleh 39 anggota DPRD, Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bandung, Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Para Pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Ketua KPU dan Ketua Panwaslu Kota Bandung, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jl. Sukabumi No. 30 Bandung, Rabu (1/8/2018).
Pada tanggal 3 April 2018 dalam rangka Penyusunan LKPJ Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Bandung telah mengirimkan Surat kepada Wali Kota Bandung perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2013-2018.
Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Kota Bandung mengumumkan bahwa M. Ridwan Kamil, ST. M.UD, dan Oded M Danial, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2013-2018 yang telah dilantik pada tanggal 16 September 2013, akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 September 2018.
Selanjutnya pada tanggal 27 Juni 2018 telah dilaksanakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2018.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Bandung Nomor 135/PL.03.7-Kpt/3273/Kota/VII/2018 dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2018, telah ditetapkan dan terpilih satu pasangan calon yaitu; Oded M Danial dan Yana Mulyana dengan perolehan suara sah sebanyak 634.682 suara atau 50,10% dari suara sah tingkat Kota Bandung.
Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih tersebut, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut dan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, untuk memperoleh pengesahan.
Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 160 dan Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
Dalam ketentuan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Jo Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 dinyatakan bahwa “Bupati & Wakil Bupati atau Walikota & Wakil Walikota dilantik oleh Gubernur atas nama Presiden.”
Berdasarkan ketentuan Perundang-undangan tersebut, DPRD Kota Bandung mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai berikut :
- Memberikan Pengesahan Pemberhentian Muhammad Ridwan Kamil, ST. M.UD. dan Oded Muhamad Danial, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2013-2018 yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 September 2018.
- Memberikan Pengesahan Pengangkatan kepada Oded Muhamad Danial dan Yana Mulyana sebagai Pasangan Calon Wali Kota & Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2018.
Berkaitan dengan kedua hal tersebut, DPRD Kota Bandung akan mengirimkan Surat Permohonan Pengesahan dimaksud, beserta kelengkapannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
Sementara Oded Muhamad Danial dan Yana Mulyana sebagai Pasangan Calon Wali Kota & Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Masa Jabatan Tahun 2018-2023, akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat atas nama Presiden Republik Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2018. (Adv)