Bandung, sekilasjabar.co – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur memberikan pelayanan perizinan, selain itu menyediakan juga layanan pelaporan serta permohonan data dan informasi.
Yaitu dengan hadirnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung melalui Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dan Lapor!.
PPID bertugas dalam mengoordinasikan seperti pengumpulan seluruh informasi publik, pendataan informasi juga pelaksana pengumuman informasi publik dan sebagainya.
Sedangkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!) merupakan saran aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung berbagai instansi untuk terus berinovasi untuk memberikan pelayanan lebih maksimal.
Menurutnya, dengan hadir MPP hadir untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan.
Mal pelayanan itu pun harus dirasakan oleh masyarakat sebagai pelayanan satu pintu yang mudah diakses. Kecepatan serta kenyamanan menjadi kunci mal pelayanan publik untuk lebih prima.
“Kita harap bisa memberikan pelayanan yang baik dan efektif serta efisien kepada masyarakat Kota Bandung yang lebih terintegrasi,” ujar Yana pada acara MoU MPP bersama instansi terkait, di MPP Jalan Cianjur, Jumat 7 Januari 2022. (red)