Tasikmalaya, sekilasjabar.co – Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dan jajarannya terus intens mela kukan pemberantasan peredaran minuman keras, seperti yang dilakukan Polsek Kawalu, telah berhasil menggagalkan pengiriman 6 dus paket minuman keras jenis ciu, Kamis (19/01/2023).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar yang terus intens melakukan pemberantasan peredaran minuman keras.
Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan pengiriman Miras jenis ciu melalui paket J&T di Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Benar, tadi siang sekitar jam 11.30 wib, kami menindaklanjuti laporan adanya paket yang mencurigakan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, di paket tersebut tertulis dikirim dari Bali dengan tujuan alamat di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya dan alamat Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
“Berdasarkan faktur pengiriman tertulis nama barang inisial N, tapi saat paket diturunkan ke tempat penyimpanan, tercium aroma menyerupai bau miras sejenis ciu,” jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Kapolres petugas Paket J&T memeriksa isi paket, terdapat 6 dus yang masing-masing berisi 23 botol berisi air bening dan berbau menyengat seperti alkohol.
“Kami amankan 6 dus paket tersebut ke Mapolsek Kawalu, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, agar diketahui pengirim dan penerima barang haram tersebut,” pungkasnya. (red)