Beranda Bandung Raya Pansus 4 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Soal Raperda Pemajuan Budaya

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Soal Raperda Pemajuan Budaya

127
0
Pansus 4 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Soal Raperda Pemajuan Budaya
Pansus 4 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Pembahasan Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (12/12/2022). (Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung)

Bandung, sekilasjabar.co – Anggota Pansus 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., mengatakan bahwa Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah Kota Bandung menjadi upaya penguatan budaya lokal di tengah masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Kerja Pansus 4 DPRD Kota Bandung terkait Pembahasan Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah Kota Bandung bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Tim NA, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 12 Desember 2022.

“Jadi budaya lokal semangat dan penguatannya harus lebih besar,” ujarnya.

Menurut Salmiah, budaya lokal di Kota Bandung harus diterapkan dalam pelajaran sekolah atau diperkenalkan sejak dini kepada anak-anak atau generasi muda.

“Muatan atau budaya lokal ini perlu dikenalkan sejak dini, sehingga generasi dapat lebih paham dan mengenal budayanya sendiri,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti terkait budaya asing yang masuk ke Kota Bandung. Maka, harus dilakukan filter atau penyaringan terkait budaya asing yang ada di tengah masyarakat.

“Kita juga berupaya agar budaya lokal kita lebih dekat dan dikenal oleh masyarakat, dibanding dengan budaya asing,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung lainnya, Hj. Siti Nurjanah, S.S., yang menilai bahwa budaya asing yang masuk di Kota Bandung perlu dilakukan penyaringan atau filter.

“Sehingga kita ambil yang positif atau baiknya saja, yang merugikan kita tinggalkan,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., berharap dengan adanya Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah Kota Bandung, maka dapat ikut melestarikan budaya lokal atau asli Kota Bandung.

“Maka budaya kita sendiri harus terus kita jaga dan lestarikan, sebagai warisan kepada anak dan cucu kita,” katanya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here