Beranda Pendidikan dan Inovasi Kuasa Hukum Sanggah Berita ‘Adanya Dugaan Intimidasi, Siswa Kelas III SDN 255...

Kuasa Hukum Sanggah Berita ‘Adanya Dugaan Intimidasi, Siswa Kelas III SDN 255 Griya Bumi Antapani Dibuat Resah’

235
0

Bandung, sekilasjabar.co – Terkait pemberitaan yang ditayangkan sekilasjabar.co dengan judul “Adanya Dugaan Intimidasi, Siswa Kelas III SDN 255 Griya Bumi Antapani Dibuat Resah” yang ditayangkan pada 16 Agustus 2024  lalu, disanggah oleh Devi Yunita Kurniady, orang tua salah seorang Siswa kelas III D SDN 255 Griya Bumi Antapani.

Sanggahan itu dituangkan dalam surat sanggahan yang dilayangkan oleh Kantor Firma Hukum Julian Gautama & Partner tertanggal 19 Agustus 2024 yang diterima redaksi sekilasjabar.co.

Dalam surat sanggahan itu, menerangkan bahwa semua kutipan pemberitaan terkait keresahan siswa SDN Griba, tidak benar karena klien dan anaknya tidak pernah melakukan intimidasi dan melontarkan kata-kata di luar batas kesopanan terhadap rekan-rekannya melalui pesan WhatsApp sebagaimana dituduhkan.

Menurutnya, sejauh ini kliennya sudah memberikan edukasi terhadap anaknya. Pun tidak ada kajian dari ahli psikologi anak, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan mispersepsi yang dapat merugikan kliennya.

Termasuk adanya tuntutan dari para orang tua (korban) yang meminta pihak sekolah untuk bertindak tegas mengeluarkan kliennya sebagai koordinator kelas (korlas) dan anaknya adalah bertentangan dengan kenyataan dan tidak sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

Dan menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan difasilitasi pihak sekolah.

“Jadi tidak ada yang meminta agar pihak sekolah mengeluarkan klien kami maupun anaknya,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang ditandatangani Airlangga Gautama S. SH. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here