Jakarta, Sekilasjabar – Komjen Idham Aziz secara aklamasi disetujui Komisi III DPR menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
“Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi. Namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery di ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Keputusan persetujuan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri akan disampiakan ke pimpinan DPR. Rencananya paripurna hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri digelar besok, Kamis (31/10/2019).
“Sore ini kami langsung bersurat kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna besok,” kata Herman.
Dalam paparannya, Komjen Idham mempunyai tujuh program prioritas yang akan dieksekusi jika diberi tugas sebagai Kapolri. Tujuh program prioritas itu meliputi pengembangan SDM hingga penataan kelembagaan.
Setelah fit and proper test, Komjen Idham langsung meneken pakta integritas. “Kepada Tuhan saya tidak akan bertanya mengapa, kenapa dan bagaimana. Namun jika hamba diperkenankan mengajukan satu permohonan, maka berilah hamba petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai dengan kehendak-Mu,” kata Komjen Idham, mengutip kata bijak dari BJ Habibie. (red/dtk)