Cimahi, sekilasjabar.co – Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris M.Y Marzuki,S.Ik, memimpin pengamanan unjuk rasa GOBSI, SPN dan SBSI 92 menolak RUU Omnibus Law di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jl. Raya Tagog No.545, Padalarang, KBB. Rabu (18/3/2020).
Kasubbag Humas Polres Cimahi, AKP Heru Rustiono menginformasikan bahwa personil yang menghadiri apel pra tugas pengamanan unjuk rasa Pejabat Utama (PJU) Polres Cimahi, Kapolsek Padalarang, Perwira Polres Cimahi, Perwira Polsek jajaran Polres Cimahi, Personil Polres Cimahi, Personil Polsek Jajaran Polres Cimahi, Personil Kodim dan Koramil Kota Cimahi.
AKBP M Yoris M.Y Marzuki, S.Ik, dalam arahannya mengatakan bahwa personil Polres Cimahi harus menjaga kondusifitas, keselamatan semua personil selama kegiatan untuk rasa berlangsung.
Menurut Heru Rustiono dari pantuan Humas Polres Cimahi, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar aman dan terkendali. (dedi)