Sekilas Jabar — Satreskrim Polrestabes bandung berhasil meringkus 7 pelaku curas yang kerap beroperasi di 25 TKP di wilayah kota Bandung. Kamis (5/4/2018).
Ketujuh Pelakunya ,MF 16 thn, FI 16 thn, M 16 thn, AT 16 thn, RP 16 thn, AR 16 thn dan, MA 15 thn,para pelaku tersebut masih berstatus Pelajar.
Sebelum ditangkap pihak kepolisian para pelaku senin (26/4/2018) sekitar pukul 03.30 wib ,korban sedang naik gojeg melintasi jalan Pasteur fly over depan PT Bio Farma.
Tersangka dengan menggunakan motor merebut tas milik korban yg sedang di pangku,kemudian melarikan diri,serta mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok.
Dengan kesigapan satreskrim Polrestabes Bandung ,setelah menerima laporan dari korban langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban KP (24).
Akhirnya para pelaku dapat di lumpuhkan oleh satreskrim Polrestabes Bandung berikut sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian yang ada di para pelaku antara lain dua buah golok,empat unit sepeda motor,lima buah handpone dan satu buah tas.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Drs Hendro Pandowo, kita akan terus mengejar para pelaku begal
“Masyarakat kota Bandung harus aman dari kejahatan, dan tidak aman bagi para pelaku begal,” ujarnya. (Neng Bintang)