Beranda advertorial Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Tegaskan Penentuan Leading Sector...

Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Tegaskan Penentuan Leading Sector Ekonomi Perlu Perbaikan

875
0

Bandung, sekilasjabar.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) 7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, ST, menegaskan bahwa penentuan leading sector ekonomi perlu adanya perbaikan atau evaluasi tahunan.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) Pansus 7 DPRD Kota Bandung dengan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Badan Perencanaan Pengembangan, Penelitian, dan Pembangunan (Bappelitbang) Kota Bandung, dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, pada pembahasan Raperda Penataan & Pengembangan Ekraf Kota Bandung, di Ruang Bappemperda, DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).

“Fokus satu dulu, apa saja leading sectornya, baru kembangkan sub sektor lain. Fashion, kriya, dan kuliner, itu hal yang bisa dianggap leading sector. Akan menjadi hak untuk sub-sector lain biar bisa berkembang. Maka perlu adanya revisi tahunan atau dipercepat sesuai kebutuhan. Harus lugas harus bisa diprediksi, misal 2 tahun ke depan untuk bisa melakukan perbaikan,” terang Folmer.

Sementara, Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung lainnya, Sandi Muharam, SE, juga menambahkan penentuan Leading sector tersebut harus objektif, agar dipahami oleh sector ekonomi lainnya di Kota Bandung.

“Ada dua pertimbangan, dengan alasannya yang kuat. Pertama, ketika Perda fokus ke beberapa sub sector unggulan, konsekuensinya sub sector lain tidak terperhatikan. Jangan sampai, leading sector membuat sector lain tidak terperhatikan. Artinya leading sector harus ada, namun jadi perhatian, adalah memberikan pemahaman yg harus adil pada sector lain. Kedua, harus ada alasan dijadikan leading sector harus objektif dan yang bisa dipahami dengan sub sector lain,” terang Sandi.

Leading sector ekonomi yang dikelola Dinas Budaya dan Pariwisata, diharapkan bisa lebih fokus dan menjadi brand image Kota Bandung. Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus 7, Asep Mulyadi pada rapat tersebut, dikarenakan Disbudpar tidak bisa mengurus semua sector ekonomi.

“Tujuan perda, menjadikan penataan dan pengembangan juga pengarusutamaan ekonomi di kota Bandung. Namun jika semua sector dibebankan pada Disbudpar, akan terlalu besar dan tidak akan terkendali. Karena di luar itu pun sudah dibahas oleh Disdagin dan UMKM. Maka di luar itu, potensi-potensi di luar itu bisa dikelola menjadi fokus dinas pariwisata (Disbudpar). Misal musik, pengembangan aplikasi, seni pertunjukan, dan lain-lain,” ungkap Asep. (red/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here