Bandung, SekilasJabar — Ratusan Massa yg mengatasnamakan Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Bandung-Jabar melakukan aksi di gedung DPRD Jabar, Senin (2/4/2018).
KNCI atau tradisional outlet conter hp yang ada di bandung mendesak kepada DPRD JABAR,untuk menyampaikan ke pusat terkait peraturan mentri (PM) KOMIMFO No.12/2016 diubah dengan Peraturan Mentri No.14/2017 di ubah 21/2017 mengenai Registrasi kartu Perdana prabayar wajib dan hanya bisa diaktivasi dengan memasukan Nik dan No. KK.
“Akibat aturan registrasi 1 Nik 3 simcard tersebut satu persatu pedagang celuler juga akan mati massal dan dengan adanya aturan tersebut omzet penjualan menjadi turun 70 persen,” ujar koordinator aksi, Firman.
Sekira jam 10.30 Perwakilan dari KNCI sebanyak 12 orang di terima Yunandar, perwakilan komisi II DPRD dan Hasbuloh dari komisi IV, terkait kartu registrasi. Perwakilan KNCI yg mengikuti mediasi; firman majalengka, Dicky dari cirebon, Wawan Kurniawan dan Sunarto dari bandung serta Hendri dari Cimahi.
Mereka meminta agar DPRD dapat meneruskan aspirasi mereka kepada Presiden Joko Widodo agar PM Kominfo diubah dengan Permen no 14/2017, karena dinilai merugikan mereka. Selain itu, terkait dengan aturan registrasi 1 nik 3 simcard.
“Kami berharap, DPRD jabar dapat menjadi penyambung lidah kami kepada presiden. Jika peraturan tersebut tetap diberlakukan, kami para pengusaha kecil lambat_laun akan mati massal,” ujar Hendri.
Menanggapi tuntutan perwakilan KNCI , Komisi II DPRD Jabar Yunandar dan Hasbuloh komisi IV, berjanji akan menyampaikan ketidak sinkronan antara kependudukan dan catatan sipil dengan Kominpo kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu, pihaknya akan melapor ke Ketua Komisi 4 DPRD Jabar. Pokoknya komisi 4, akan menanggspi dan mendukung 100% aspirasi masyarakat Jabar,” pungkasnya.
Setelah diterima dan dijanjikan aspirasinya akan diperjuangkan oleh dewan, mereka pun membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB, untuk kembali melakukan aktifitas masing masing. (Neng Bintang)




