Beranda Headline Wakil Wali Kota Bandung Resmikan Kampung Toleransi Kelima

Wakil Wali Kota Bandung Resmikan Kampung Toleransi Kelima

629
0

Bandung, Sekilasjabar – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan Kampung toleransi kelima Kota Bandung yang berada di Jalan Vihara, RW 08, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Selasa (12/11/2019).

Yana mengatakan hadirnya kampung toleransi bisa menjaga toleransi antar umat beragama, suku, dan ras. Kota Bandung sebagai kota heterogen harus menjadi salah satu cerminan di Indonesia. “Kita bisa jaga toleransi. Bandung kota heterogen. Itu salah satu cerminan di Indonesia,” katanya.

Perlu untuk diketahui, Kota Bandung telah memiliki 4 kampung toleransi yang berada di Jalan Ruhana RW 08 Kelurahan Paledang Kecamatan Lengkong, Jalan Luna Kelurahan Jamika Kecamatan Bojongloa Kaler, Jalan Sasak Gantung Kelurahan Balon gede Kecamatan Regol dan Kompleks Dian Permai RW 11 Kelurahan Babakan Kecamatan Babakan Ciparay.

“Empat kampung toleransi (sebelumnya) itu, kehidupannya rukun, saling membantu dan menghargai,” ungkap Yana. Yana menjelaskan, untuk menghadirkan kampung toleransi, minimal wilayah itu terdapat keragaman agama serta tempat ibadah. Semua warganya bisa menjaga keberagamannya itu.

Sementara itu, Camat Andir Enjang Mulyana menyampaikan, kekayaan toleransi di wilayahnya sudah berlangsung sejak dulu. Sehingga dengan keberagaman suku, ras, agama, dan budaya, wilayahnya layak menjadi kampung toleransi.

“Ada gereja, masjid, dan vihara yang jaraknya berdekatan. Semua saling menghargai dan menjadi kekayaan di wilayah ini,” katanya.

Kecamatan Andir, lanjut Enjang, berpenduduk 99.683 orang dengan jumlah masjid dan musala sebanyak 102 bangunan, gereja 27 bangunan, dan vihara 2 bangunan. “Dengan jumlah tersebut, menjadikan ciri bahwa kawasan Andir masyarakatnya toleran,” kata Enjang.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, hadirnya kampung toleransi dapat mempererat tali persaudaraan.

“Dengan ini semakin erat persaudaraan dan menjunjung tinggi kebersamaan dan saling menghormati. Hadirnya kampung toleransi sebagai miniatur sikap toleransi di wilayah kita,” katanya.

Sedangkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung, Ahmad Suherman berpesan, kampung toleransi harus menjaga tiga pilar kerukunan. Ketiganya yaitu rukun toleransi antar sesama umat, rukun antar umat beragama dan rukun agama dengan pemerintah. “Ini harus didukung sebaik mungkin. Jaga toleransi dengan saling menghargai,” ujar dia. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here