Label: Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019
Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Buka Selama Ramadan
Bandung, sekilasjabar.co - Selama Ramadan, tempat hiburan di Kota Bandung dilarang beroperasi. Jika melanggar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi tegas.
Hal itu berdasarkan...

