Beranda Bandung Raya Rencana Penyediaan Kantong Parkir Teras Cihampelas, Folmer: Pemkot Bandung Rampas Hak Pelaku...

Rencana Penyediaan Kantong Parkir Teras Cihampelas, Folmer: Pemkot Bandung Rampas Hak Pelaku Usaha!

188
0
Rencana Penyediaan Kantong Parkir Teras Cihampelas, Folmer: Pemkot Bandung Rampas Hak Pelaku Usaha

Bandung, sekilasjabar.co – Terkait rencana penyediaan kantong parkir Teras Cihampelas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dinilai keliru, dan gagal paham.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Folmer Siswanto S. Menurutnya rencana Pemkot Bandung bekerja sama dengan mall dan hotel untuk kantong parkir Teras Cihampelas dinilai keliru dan gagal paham karena hal itu hanya menyelesaikan masalah dengan masalah.

“Konsep awal, kantong parkir skywalk Teras Cihampelas menurut Perda RDTRK Nomor 10 Tahun 2015-2035 justru berada di daerah Gelap Nyawang Jalan Tamansari (Park and Ride), bukan di Jalan Cihampelas,” ungkap Folmer kepada wartawan, Rabu, 9 November 2022.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana berencana akan melakukan kerja sama dengan pihak Ciwalk Mall terkait pemakaian lahan parkir bagi pengunjung Teras Cihampelas, sehingga seluruh pengunjung akan didorong untuk parkir di area parkir Ciwalk.

“Sejauh ini solusi untuk kita, mencari spot yang bisa kerja sama. Meskipun kita dorong ke Ciwalk. Biar agak besar itu, mudah-mudahan mau kerja sama,” kata Yana beberapa waktu lalu.

Terkait rencana tersebut, Folmer menganggap kalau rencana tersebut dilakukan Pemkot Bandung sama saja dengan merampas hak para pelaku usaha.

“Area parkir milik hotel, resto, outlet di sepanjang Jalan Cihampelas kan diperuntukan bagi kegiatan usaha mereka sesuai dengan persyaratan IMB/PBG. Kalau Pemkot memaksakan parkir skywalk disana, justru merampas hak penggunaan parkir pelaku usaha,” tegasnya.

Selayaknya rencana Pemkot Bandung untuk memanfaatkan lahan parkir orang demi kelancaran gebyar Teras Cihampelas perlu dikaji ulang kembali. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here