Tasikmalaya, sekilasjabar.co – Dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya, melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan malam karaoke yang ada di Kota Tasikmalaya, Sabtu (31/12/2022).
Dengan sasarannya para pengunjung tempat hiburan malam karaoke. Petugas yang tergabung Satgas Narkoba dan Satgas Samapta beserta BNN, melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung, termasuk para Pemandu Lagu (PL) dan dilakukan tes urine.
Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Kami dan BNN Kota Tasikmalaya, melakukan razia tempat hiburan malam, sebagai upaya mencegah peredaran narkoba,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2022, antisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam, jelang malam pergantian Tahun.
“Para pengunjung maupun Pemandu Lagu kami lakukan tes urine, hal ini sebagai langkah kami untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya,” kata Kapolres.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk tidak pandang bulu dalam pemberantasan peredaran narkoba,” ujar Ibrahim Tompo.
“Dalam pelaksanaanya kami tidak pilih kasih, semuanya kami lakukan tes urine, ada sebanyak 67 orang, perempuan 39 orang dan laki laki 28 orang,” ungkap Kapolres.
Dia menjelaskan, Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar akan terus bersinergi dengan semua pihak termasuk BNN Kota Tasikmalaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Tasikmalaya.
“Selain penegakan hukum, kami juga bersinergi membangun komitmen yang sama dengan semua pihak untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (red)