Beranda Politik dan Hukum Polda Jabar Ungkap Penyalahgunaan Solar Sebanyak 22 Ton di Dua Wilayah Berbeda

Polda Jabar Ungkap Penyalahgunaan Solar Sebanyak 22 Ton di Dua Wilayah Berbeda

1180
0
Polda Jabar Ungkap Penyalahgunaan Solar Sebanyak 22 Ton Di Dua Wilayah Berbeda
Konferensi pers di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar 13/04-2022( Topan H.A/sekilasjabar.co)

Bandung, sekilasjabar.co – Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di dua tempat berbeda, Rabu 13 April 2022.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menuturkan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana penyalahguna bahan bakar minyak ini terjadi di dua tempat yang berbeda.

“Pengungkapan ini hasil dari pengembang Satgas BPH Migas, Satgas BBM dan beberapa stakeholder, kemudian penyidikan ini dilakukan dengan adanya penomena kelangkaan BBM, antrian BBM yang pada akhirnya ini menjadi atensi Bapak Presiden dan kemudian diteruskan kepada Kapolri dan hasil koordinasi Kasatgas akhirnya dilakukan lidik,” katanya.

Masih menurut Ibrahim, tindak pidana penyalahgunaan BBM ini terjadi di dua tempat berbeda yaitu di Tasikmalaya dan Indramayu pada hari Jumat tanggal 08 April 2022. Dari Idramayu didapat 2 tersangka dengan saksi 5 orang lalu dari daerah Tasikmalaya ada 5 tersangka dengan 4 orang saksi. Kemudian modus tersangka melakukan aksinya dengan cara melakukan pembelian dengan menggunakan Tanki yang sudah dimodifikasi ke setiap SPBU lalu di bawa ke penampungan dan dijual kembali ke Industri oleh suatu kelompok dalam hal ini kelompok tersangka, tuturnya.

Di tempat yang sama Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Arief Rahman menjelaskan bahwa dalam hal ini pemerintah menekankan untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar dalam hal ini khususnya solar, berangkat dari hal tersebut, kemudian muncul dugaan adanya pelanggaran sebagai contoh di beberapa daerah seperti Tasikmalaya, Indramayu, Kuningan dan sebagainya.

“Atas adanya dugaan tersebut kemudian kami diperintahkan oleh bapak Kapolri yang kemudian diteruskan kepada Bapak Kapolda dan memerintahkan kepada kami untuk melakukan penindakan dugaan penyalahgunaan berbagai modus untuk membuktikan akuntabilitas dalam hal ini kepolisian, Pertamina dan BPH Migas bahwa kami sudah melakukan langkah pro aktif yang pada akhirnya ditemukan fakta pada hari Kamis tanggal 07 April 2022, tim reskrimsus Polda Jabar bersama teman-teman dari BPH Migas, Pertamina menemukan ada 2 mobil tanki bermuatan 8.000 liter permobil dengan total 16.000 liter dan jika dikonversi ke kilogram itu berarti 13, 9 Ton, dikemudikan oleh 2 sopir dan 3 Kernek dan itu kami duga berasal dari satu pangkalan yang berada dari Tasikmalaya,” ungkapnya.

Arief Menambahkan, dari kejadian tersebut akhirnya kami melakukan pengembangan dan pada akhirnya ditemukan juga TKP yang ke 2 di daerah Indramayu. Atas kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 22 atau jika dikonversi menjadi 25. 000 liter, jelasnya.

Dari hasil kejadian ini Polda Jabar berhasil menyita 22 ton dan diamankan di depot untuk aspek security-nya. (Topan Hariman Alamsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here