Sumedang, sekilasjabar.co – Dalam Kegiatan Edkuasi, Sosialisasi dan Himbauan 3M+1t, Polsek Tomo Polres Sumedang melaksanakan kegiatan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 yang bertempat di Mini Market Cijelag dan Minimarket Kecamatan Tomo, Kab. Sumedang, Sabtu (24/10/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Iman Wahyudi (Panit 3 Sabhara) dan Bripka Suwandi Ba Sabhara Polsek Tomo.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan dalam pelaksanaannya petugas turut serta melaksanakan himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan bagi para warga masyarakat yang datang ke tempat keramaian publik dan juga masyarakat yang sedang beraktifitas tanpa mengenakan masker, agar menjaga jarak (psycal distancing), gunakan masker apabila terpaksa keluar rumah, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan Covid-19 dan pemberlakuan Adaptasi Kabiasaan Baru (AKB) di wilayah Kab. Sumedang,” ujar AKBP Eko.
Selain itu, ia berharap dengan adanya kegiatan operasi masker dan himbauan 3M, Gabungan Gugus Tugas Kecamatan Tomo secara stasioner dan mobilling tersebut, akan memaksimalkan pelaksanaan AKB yang akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Yadi)