Bandung, Sekilasjabar – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemkot Bandung mendukung upaya pemeliharaan dan perbaikan bangunan cagar budaya oleh para pemiliknya, sejauh hal tersebut tidak menyalahi aturan.
“Bangunan cagar budaya ini punya Perda. Saya minta Disbudpar menindaklanjuti dan berkordinasi dengan tim ahli cagar budaya,” ujar Oded M Danial saat menerima audiensi Kepala Hubungan Kodam lll/Siliwangi, Kolonel Widodo, di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/4/2019).
Kepala Hubdam III/Siliwangi, Kolonel Widodo menyatakan, Gedung Perhubungan Kodam III/Siliwangi (Hubdam III/Siliwangi) tergolong bangunan heritage di Kota Bandung, sekarang ini membutuhkan sejumlah perbaikan pada beberapa bagiannya. Bagian-bagian yang perlu diperbaiki di gedung yang terletak di Jalan Mohamad Toha No. 55 itu antara lain atap bangunan dan tembok yang mulai rapuh dan keropos.
“Kita berupaya untuk pemeliharaan seperti pengecatan, penggantian kayu terbatas dan perbaikan atap bocor,” tuturnya.
Namun sebelum memperbaikinya, Hubdam III/Siliwangi menyadari harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot Bandung. Untuk itu, ia sengaja audensi langsung terkait hal tersebut dengan Walikota Bandung Oded M Danial.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung (Disbudpar), Dewi Kaniasari menyampaikan, bangunan Hubdam merupakan bangunan cagar budaya (Heritage) tipe A yang dalam pemeliharaannya tidak bisa mengubah bentuk aslinya.
“Kantor Hubdam itu masuk klasifikasi A, perbaikan bisa dilakukan asal sesuai aturan dan tidak merubah bangunan asli. Untuk itu perlu kajian terlebih dahulu, kajiannya akan dibantu segera oleh tim ahli cagar budaya. Kalau perbaikan sebetulnya ada bocor, takutnya jika didiamkan menjadi lebih rusak dan mengganggu kenyamanan pemakai dan kenyamanan kerja juga,” ujarnya. (red)