Beranda Regional Pembangunan Garasi di Sepadan Sungai Cibogo luput Dari Pengawasan DPKP Cimahi

Pembangunan Garasi di Sepadan Sungai Cibogo luput Dari Pengawasan DPKP Cimahi

763
0

Cimahi, Sekilasjabar – Sepadan Sungai Cibogo, yang berlokasi di Perumahan Cibogo Permai RW 14 Kelurahan Leuwigajah Cimahi Selatan Kota Cimahi, saat ini sedang dibangun.

Dikabarkan, bangunan itu untuk garasi. Namun sangat disayangkan luput dari pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) selaku leading sektor yang mengelola dan memelihara drainase dan sungai.

Pantauan di lapangan, Kamis (17/10/2019), terlihat kondisi pondasi bangunan sepadan sungai dari pondasi yang sudah ada ditambah dengan bangunan pondasi hingga naik keatas. Tingginya diperkirakan ada tiga meter, semetara panjang dan lebarnya pondasi ada sekitar tujuh meter. Bahkan, saat ini bangunan pondasi itu sudah memakai tiang besi dan dipakai besi-besi persegi empat.

Para pegawai yang mengerjakan bangunan pondasi sepadan sungai tersebut saat ini masih terus berlangsung. Bahkan, menurut salah seorang pegawai bangunan tersebut bahwa bangunan pondasi sepadan sungai ini, sudah dapat izin dari ketua RW setempat.

Sehingga, pemilik bangunan berani membangun sepadan sungai tersebut. Seorang pegawai itu juga menyatakan sepadan sungai yang dibangun bukan yang ini saja, tetapi disepanjang sungai ini sudah ada bangunan-bangunan garasi.

Kepala Seksi Drainase DPKP Kota Cimahi, Sambah ketika di konfirmasi, Kamis (17/10/2019) membahtah bahwa terkait pembangunan sepadan sungai Cibogo sudah izin dari Pemkot Cimahi.

“Kami tegaskan, hingga sekarang bangunan sepadan sungai itu belum ada izin pemakaian. Begitu juga pembangunan sepadan sungai bagian dari pemanfaatan ruang, sehingga harus ada izin dari Pemkot Cimahi,” tegasnya.

Untuk itu terkait bangunan tersebut, phaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi bangunan sepadan sungai tersebut.

Sementara catatan yang ada, DPKP sendiri saat ini sedang melakukan kajian terkait sungai-sungai yang ada di Kota Cimahi. Maka itu, berdasarkan hasil review masterplan drainase di Kota Cimahi yang dilakukan oleh konsultan sepanjang tahun 2018.

Kesimpulan hasil kajian terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi harus memperlebar sungai-sungai. Khususnya yang ada di wilayah hilir yang akan masuk ke Kabupaten Bandung.

Hingga, berita ini diturunkan, pemlik bangunan sepadan sungai, belum bisa dikonfirmasi. (Ded)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here