Beranda Regional Ops Yustisi Sasar Pengguna Jalan di Pasar Tradisional Kadipaten Cegah dan Pengendalian...

Ops Yustisi Sasar Pengguna Jalan di Pasar Tradisional Kadipaten Cegah dan Pengendalian Covid-19

674
0

Majalengka, sekilasjabar.co – Polsek Kadipaten Polres Majalengka terus melakukan Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) terkait Covid 19, Senin (25/1/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chanigo S.Ik, M.Si, mengatakan Ops Yustisi dilaksanakan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No. 74 tahun 2020 dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Kadipaten, Kompol H. Sukanto bersama anggota, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dilakukan secara Stasioner di Pasar Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.

Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kadipaten dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya teguran, sangsi sosial dan sangsi fisik dengan melakukan push up kepada pelanggar.

Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Pengeras Suara kepada masyarakat Kadipaten dan pengguna jalan dengan mensosialisasikan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

“Dengan tertib melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hal tersebut merupakan salah satu cara guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19,” ujar Kombes Pol. Erdi. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here