Tasikmalaya, sekilasjabar.co – Sat Sabhara Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Penggunaan Masker sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Minggu (20/12/2020).
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya, AKP Tenda Sukendar menyampaikan bahwa Patroli pelaksanaan Ops Yustisi Gaktibplin dilaksanakan dengan humanis terutama kepada masyarakat/pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.
“Adapun apabila ada masyarakat yang tidak mengenakan masker diberikan himbauan mengenai pentingnya protokol kesehatan dan penggunaan masker,” ujar AKP Tenda Sukendar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.Ik, M.Si, berharap kepada seluruh warga masyarakat agar patuh terhadap SOP protokol kesehatan, dengan membiasakan menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat. (red)




