Beranda Bandung Raya Literasi Pemuda Berdikari Gelaran Seminar Nasional Bahas RKUHAP

Literasi Pemuda Berdikari Gelaran Seminar Nasional Bahas RKUHAP

618
0
Literasi Pemuda Berdikari Gelar Seminar Nasional Bahas RKUHAP.
Literasi Pemuda Berdikari Gelar Seminar Nasional Bahas RKUHAP.

Bandung, sekilasjabar.co – Literasi Pemuda Berdikari (LPB) menggelar seminar nasional “Membedah RKUHAP: Implikasi dan Tantangan dalam Penegakkan Hukum di Indonesia” di Golden Flower Hotel, Kota Bandung, Minggu (23/2/2025).

Ketua Literasi Pemuda Berdikari (LPB) sekaligus aktivis hukum Indrajidt Rai Garibaldi mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk membahas isu nasional yang tengah menjadi polemik, salah satunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Selain itu, seminar ini merupakan inisiatif LPB sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap regulasi hukum yang berpotensi menciptakan ketidakadilan.

“Diskusi nasional tentang kontroversi yang akan disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), yang diduga ada salah satu lembaga hukum di dalam 94 halaman RKUHAP di 94 halaman itu. Diduga ada salah satu lembaga hukum yang akan menjadi lembaga yang super power,” katanya.

“Banyak peran-peran yang diambil alih oleh salah satu lembaga hukum. Maka dari itu, kami mengundang doktor ilmu hukum dan aktivitas anti korupsi. Jadi kita di sini teman-teman kita akan mengawal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) ini dan jangan sampai ada lembaga hukum yang super power melebihi kewenangannya dari institusi yang lain” jelasnya.

Pihaknya pun akan mengawal dengan ketat proses terkait RKUHP ini, terutama fokus pada Pasal 12 yang menjadi sorotan utama. Selain itu, dia juga menggarisbawahi bahwa pentingnya menjaga keseimbangan dan etika antar lembaga dalam sistem hukum.

“Kami menduga jika kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat super power, ini ada indikasi kesewenang, ada indikasi arogansi, ada indikasi etika antar lembaga harmonisasi tidak jalan antar penegak hukum,” ucapnya.

Literasi Pemuda Berdikari Gelar Seminar Nasional Bahas RKUHP .

Pihaknya berkomitmen untuk memastikan RKUHAP yang disahkan tidak hanya berkeadilan tetapi juga melindungi kebebasan dan hak asasi manusia secara menyeluruh.

“Kami teman-teman aliansi mahasiswa Literasi Pemuda Berdikari (LPB) mohon dukungan dari teman-teman pers kita akan bersurat kepada DPR RI komisi III,” jelasnya.

Sementara itu, Pakar Ilmu Hukum Indonesia Saim Aksinuddin mengatakan, bahwa pembahasan terhadap RUU ini dinilai perlu melibatkan berbagai elemen, seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi.

“Undang-undang harus dikaji secara komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara lembaga hukum,” jelasnya.

Pihaknya pun menegaskan, bahwa pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum agar tidak menimbulkan ketimpangan atau penyalahgunaan kewenangan.

“Diskusi kritis seperti ini dapat menjadi dorongan bagi para pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan suara masyarakat sebelum mengambil keputusan penting terkait RKUHAP,” pungkasnya. (Arf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here