Beranda TNI/Polri Cegah Kasus Perdagangan Orang, Polda Jabar Intens Beri Himbauan Kepada Masyarakat Antisipasi...

Cegah Kasus Perdagangan Orang, Polda Jabar Intens Beri Himbauan Kepada Masyarakat Antisipasi TPPO

288
0
PERSONEL POLDA JABAR TAK KENAL LELAH BERI HIMBAUAN KEPADA WARGA YANG BERMUKIM DI DEKAT JALUR KERETA CEPAT Pengamanan di lokasi proyek strategis Nasional kereta cepat Jakarta Bandung Polda Jabar melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek kereta Cepat Jakarta Bandung, Minggu (18/06/2023). Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 221 personel, terdiri dari Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 16 personel, Polres Cimahi 39 Personil, purwakarta 53 dan Polres Karawang sebanyak 60 Personil. Dengan jumlah titik rawan yang ada di wilayah Hukum Polda Jabar sebanyak 54 titik. Pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya. Selain pengamanan, Sosialisasi pun dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur KCJB. Personel yang bertugas menyatakan bahwa waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil, seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar, akibatnya sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan para personel pengamanan yang ada di titik-titik kerawanan, agar berupaya meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si melaksanakan Himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan, hal - hal yang dilarang serta menginformasikan bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi. “Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia”. Tambahnya. “Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, supaya dapat paham dan mendukung Proyek Strategis Nasional, Serta menghimbau supaya masyarakat Tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB”. ucapnya. Selain itu, anggota yang bertugas juga Melakukan pemasangan Spanduk, membagikan selebaran, Poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat Pidana. Pihak Kepolisian juga tak kenal lelah memberikan himbauan kepada warga sekitar yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang karena sangat berbahaya. Diingatkan pula pada kesempatan tersebut, agar security lebih ketat dan selektif, dimana yang bukan merupakan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan. Saat ini sudah terpasang tembok penghalang yang cukup baik dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan.aktivitas atau kegiatan masyarakat yang bermain layang - layang di jalur kereta cepat.

Bandung, sekilasjabar.co – Polda Jabar intens memberikan imbauan kepada masyarakat antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Himbauan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai secara langsung ke masyarakat diseluruh daerah binaannya hingga pemasangan stiker himbauan di titik-titik strategis dan keramaian di wilayah hukum Polda Jabar, Minggu (18/6/2023).

Stiker bertuliskan himbauan terhadap TPPO itu dipasang disejumlah titik strategis dan keramaian, Ini bertujuan agar dapat dilihat banyak orang dan ditularkan ke orang lain oleh orang yang melihatnya guna meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polda Jabar dalam mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang. Sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya Harkamtibmas di Jawa Barat.

“Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” tutur Ibrahim Tompo.

“Semoga ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO guna terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here