Beranda Bandung Raya Anggota DPRD Kota Cimahi H.Nabsun Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2022

Anggota DPRD Kota Cimahi H.Nabsun Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2022

857
0
Anggota DPRD Kota Cimahi H.Nabsun Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2022

Cimahi, sekilasjabar.co – Dalam pertemuan Reses Masa Sidang II 2022, Anggota DPRD Cimahi H. Nabsun yang didampingi Wakil Ketua DPD Golkar Cimahi Budhi Setiawan, dihadiri sekitar 200 orang konstituennya, ada beberapa aspirasi disampaikan oleh warga, kegiatan diadakan di Kompleks Telkom RW 6 Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi  rabu, 18 mei 2022.

H.Nabsun memaparkan bahwa ada aspirasi yang diutarakan warga untuk meminta penyelesaian masalah sumur resapan dan sumur artetis, ada juga usulan dari warga yang mengusulkan masalah banjir.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan, itu sah dan wajar, karena anggota dewan adalah kepanjangan tangan masyarakat yang siap membantu, usulan-usulannya akan kita sampaikan,” papar H.Nabsun.

Seperti pengajuan sumur resapan maupun sumur Artetis, menurut H.Nabsun semua ada aturannya, Kalau akan buat sumur resapan atau artesis semua harus ada ijin, sedangkan di Cimahi sudah daerah merah, untuk bikin sumur tersebut.

Anggota DPRD Kota Cimahi H.Nabsun Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2022

Menurut H.Nabsun, di RW 6 sudah ada sumur resapan yang sudah ada ijinnya, tapi masih acak-acakan, dan tidak berfungsi.

“Ini yang akan kita jalankan, semua sudah saya usulkan, dan Alhamdulillah kemarin sudah diukur oleh pihak konsultan, anggaran tahun 2023 masuk di tahun 2022 ini,” kata H.Nabsun.

Nabsun juga minta bantuan kepada wartawan, LSM untuk ikut mengawal dan mendorong usulan-usulan perbaikan sumur resapan atau artesis yang sudah ada tersebut. (Dedi Irawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here