Bandung, sekilasjabar.co – Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad) Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung menggelar Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Hal tersebut sebagai upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kualitas pelayanan publik. Dimana hasil survei akan mengukur kualitas layanan pemerintah, dan menjadi tolok ukur perbaikan bagi pemerintah untuk selanjutnya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik.
Dalam gelaran Simposium Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang berlangsung di Hotel Horison, Radea Respati Paramudhita selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung menerangkan, Survei Kepuasan Masyarakat ini diarahkan untuk mengukur persepsi kepuasan masyarakat pada layanan yang diberikan Pemkot Bandung. Dimana hasilnya akan dijadikan dasar kebijakan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bandung.
“Kami dari Komisi I DPRD Kota Bandung yang tentunya berfokus pada pemerintahan harus memprioritaskan pandangan opini yang berasal dari masyarakat Kota Bandung. Dan ASN pun harus meyakini betul bukan hanya pimpinan yang dijadikan pedoman, tetapi juga apakah masyarakat mengakui kinerja bapak dan ibu sekalian dengan hasil yang sesuai hasil survei kepuasan layanan? Mari bersama-sama kita jadikan hasil survei ini tolok ukur kebijakan ke depan,” ujar Radea Respati, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurutnya, Komisi I DPRD Kota Bandung, sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang telah menggelar survei kepuasan masyarakat ini dan dilaksanakan oleh pihak ketiga. Dengan memanfaatkan ahli dari luar instansi, Pemerintah Kota Bandung telah menjalankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan transparansi yang tercermin dari hal dan kritikan apapun yang ditemui dari hasil survei tersebut.
“Saya betul-betul melihat apa yang dicerminkan survei ini sudah mendekati yang kami dengar dari warga, dalam reses dan aspirasi yang diterima anggota DPRD, atau dari medoss, media massa, yang menjadi pertimbangan perbaikan ke depan,” terangnya
Permasalahan yang muncul dari hasil survei dan aspirasi yang diterima dewan dari publik berkutat di masalah ketidakpuasan dengan persoalan macet, sampah, hingga administrasi kependudukan (Adminduk). “Masalah Adminduk juga menjadi bagian integral penting yang harus dipenuhi oleh Pemkot karena dia berfungsi untuk melindungi masyarakat dari sejak lahir hingga meninggal dunia,” tutur Radea.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung itu berharap setiap pengaduan yang masuk tidak menjadi beban tetapi malah menjadi data yang bisa menindaklanjuti permasalahan hingga selesai. Sebab, masyarakat adalah mentor terbaik dalam hal pelayanan publik.
“Kita ingin masyarakat terus percaya kepada pemerintah, sehingga pemerintah bisa diandalkan. Semoga survei ini bisa menghasilkan apa saja yang selama ini menjadi kendala buruk agar diprioritaskan penyelesaiannya. Bila diminta bantuan, kami di DPRD selalu siap membantu sesuai peraturan berlaku. Saya juga berharap masyarakat bisa terus menyampaikan apresiasi kepada ASN Kota Bandung bila respons layanan membuat warga nyaman. Saya mohon survei ini untuk terus dilakukan setiap tahun, secara periodik,” pungkasnya.***




