Beranda Politik dan Hukum Raker Pansus VIII DPRD Jabar Bahas Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas...

Raker Pansus VIII DPRD Jabar Bahas Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi

618
0

Bandung Barat, sekilasjabar.co – Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota Pansus VIII DRPD Jawa Barat melakukan beberapa agenda kegiatan diantaranya, rapat kerja bersama para pakar bertempat di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat belum lama ini.

Anggota Pansus VIII Aep Nurdin berangkat dari dapil 3 (Kabupaten Bandung Barat) menuturkan, salah satu agenda pembahasan tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu dan Perubahan Kedua Atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu.

Aep menuturkan, PT Migas Hulu Jabar (MUJ) diberi mandat oleh Gubernur Jawa Barat sebagai BUMD penerima Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Java (ONWJ).

Selain itu, saya mendukung salah satu program yaitu usaha pengolahan sampah menjadi energi dalam upaya menanggulangi peningkatan timbunan sampah dengan menggunakan berbagai teknologi yang ramah lingkungan di Jawa Barat.

Oleh karena itu, PT Migas Hulu untuk lebih mengoptimalkan aset yang ada dan mengembangkan program pengolahan sampah supaya pemanfaatannya semakin banyak masyarakat merasakan, khususnya di Kabupaten Bandung Barat karena menjadi tempat pembuangan sampah terakhir beralamat di Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat.

Selain itu, Pengembangan pemanfaatan diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat,” tutur Aep. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here